PERPRES
PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 25
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penegakan hukum lingkungan hidup' pasal 26 . . . SK No247965A
PRESIDEN
