PERPRES
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 12
(1) Deputi Bidang Kebijakan Strategi pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala. (21 Deputi Bidang Kebljakan Strategi pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dipimpin oleh Deputi.
