PERPRES
Peraturan Presiden No.18 Tahun 2021
Pasal 49
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
