PERPRES
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN
Pasal 14
BAB 3 — PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan anak dalam konflik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 meliputi upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap anak untuk tidak melakukan kekerasan dengan melaksanakan pendidikan damai dan keadilan gender.
