PERPRES
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN
Pasal 12
BAB 3 — PEMBERDAYAAN
Kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memberdayakan perempuan dan anak dalam konflik sosial.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.44 6
