PERPRES
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 53
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No247232A
PRESIDEN
Agar setiap or.rng mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Administrasi Hukum
anna Djaman
SK No247757A
