PERPRES
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Pasal 44
BAB 5 — TATA KER.IA
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya. BABVI ...
SK No 222941 A
PRESIDEN
-t4-
