PERPRES
PENGESAHAN ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK ARTICLES
Pasal 48
Kebebasan Aset dari Pembatasan Sejauh yang diperlukan untuk pelaksanaan tujuan dan fungsi Bank secara efektif, tunduk padaketentuan dalam Persetujuan ini, semua properti dan aset Bank wajib bebas dari pembatasan, peraturan, kontrol, dan penundaan segala hal.
