PERPRES
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL
Pasal 16
BAB 3 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Sisa Garam impor tahun 2024 yang berjumlah:
- 47.OLL (empat puluh tujuh ribu sebelas) ton pada industri pengolah Garam dapat untuk mencukupi kebutuhan Garam untuk industri aneka pangan; dan
- 2.2L7,97 (dua ribu dua ratus tujuh belas koma sembilan tqjuh) ton pada industri pengolah Garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan Garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan, pada tahun 2025.
