PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL
Pasal 13
BAB 2 — KED UDUKAN
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kompolnas wajib: a. menaati norma hukum dan ketentuan peraturan perundangundangan; dan b. menjaga kerahasiaan keterangan yang karena sifatnya merupakan rahasia Kompolnas yang diperoleh berdasarkan kedudukannya sebagai anggota.
