PERPRES
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 57
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tenta:rrg Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
