PERPRES
KEMENTERIAN KESEHATAN
Pasal 40
BAB 5 — TATA KER"IA
Kementerian menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian.
BAB 5 — TATA KER"IA
Kementerian menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian.