PERPRES
DEWAN EKONOMI NASIONAL
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Dewan
Ekonomi Nasional. (21 Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
(3) Dewan Ekonomi Nasional dipimpin oleh Ketua.
Bagian Kedua Ttrgas dan Fungsi
