PERPRES
KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 13
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan liskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SK No247006A Pasal 14. . . FRESIDEN EEPUEUK INDONESIA 7-
