PERPRES
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Pasal 51
BAB 8 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB IX .
SK No 248293 A
PRESIDEN
