PERPRES
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Pasal 2
BAB 2 — ARAH KEBIJAKAN, TUJUAN, DAN STRATEGI
(1) Pembangunan Kependudukan menggunakan pendekatan hak asasi
sebagai prinsip utama untuk mencapai kaidah berkeadilan.
(2) Pembangunan Kependudukan mengakomodasi partisipasi semua
pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat.
(3) Pembangunan Kependudukan menitikberatkan penduduk sebagai
pelaku dan penikmat pembangunan.
(4) Pembangunan Kependudukan diarahkan untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan.
(5) Pembangunan Kependudukan berpedoman pada rencana
pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan daerah.
Bagian Kedua Tujuan
