PERPRES
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 75
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 145), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
