PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pasal 25
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
