PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 8
(1) Sekretariat Kementerian berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Kementerian dipimpin oleh Sekretaris Kementerian.
(1) Sekretariat Kementerian berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Kementerian dipimpin oleh Sekretaris Kementerian.