PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
Pasal 16
(1) Deputi Bidang Koordinasi Usaha pangan dan pertanian
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator. (21 Deputi Bidang Koordinasi Usaha pangan dan pertanian dipimpin oleh Deputi.
Pasal 17 . ..
SK No 248057 A
PRESIDEN
