PERPRES
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Presiden ini bertujuan untlik memberikan pedoman
dalam pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak dan
Pengembangan Kilang Minyak dalam rangka mewujudkan
ketahanan energi nasional melalui peningkatan penyediaan
Bahan Bakar Minyak dan produk lainnya secara terintegrasi.
Bagian Kesatu
Umum
Pas&l 3
(1) Pembangunan Kilang Minyak dan Pengembangan Kilang
Minyak diselenggarakan secara efektif, efisien,
transparan, adil, dan akuntabel.
(2) Pembangunan ...
PRESIDEN
(2) Pembangunan Kilang Minyak dan Pengembangan Kilang
Minyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
berdasarkan Izin Usaha Pengolahan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
