PERPRES
KEM ENTERIAN KOORDI NATOR
Pasal 52
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 20l9 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 21lg Nomor 265), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
