PERPRES
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Pasal 44
(1) Seluruh barang dan peralatan yang dibeli oleh Kontraktor dan digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan CCS sebagai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama menjadi barang milik negara yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang barang milik negara. (21 Seluruh barang dan peralatan yang dibeli oleh pemegang Izin Operasi Penyimpanan menjadi milik pemeg€u"lg lzin Operasi Penyimpanan. SK No 191766 A BABVIIT... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
