PERPRES
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
Pasal 12
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 136 Tahun 2015 tentang Tunjangan
www.peraturan.go.id
2017, No.275 -7-
Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 263) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
