PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN
Pasal 12
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 202521 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundanga.n Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Repubtik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2024
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Hukum,
sil Djaman
SK No 209704A
