PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINT{TA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA
Pasal 5
Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
