PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan...
Pasal 4
Besarnya tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
