PERPRES
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 10
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Meteorologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Meteorologi dipimpin oleh Deputi. Pasal 11 ...
R.EPUBUK INDONESIA
Pasal 1 1 Deputi Bidang Meteorologi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang meteorologi.
