PERPRES
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI AMBON
Pasal 6
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2018, No.22 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 Maret 2018
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2018
,
ttd.
www.peraturan.go.id
