PERPRES
DEWAN SUMBER DAYA AIR
Pasal 47
BAB 8 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan Di Jakarta, Pada Tanggal 26 Februari 2008
INDONESIA,
Ttd.
www.hukumonline.com 15
