PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1960 tentang DEWAN PERTEKSTILAN
Pasal 7
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Dewan Pertekstilan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Dewan Pertekstilan.