PERPRES
SEKRETARIAT, SISTEM DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA,
Pasal 7
BAB 1 — SEKRETARIAT
Di lingkungan Sekretariat KASN dapat ditetapkan jabatan
fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.
BAB 1 — SEKRETARIAT
Di lingkungan Sekretariat KASN dapat ditetapkan jabatan
fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.