PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 3
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Bali berperan sebagai alat operasionalisasi dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Laut Bali.
