PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 16
Rencana Struktur Ruang Laut rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Bali meliputi: a. susunan pusat pertumbuhan kelautan; dan b. sistem jaringan prasarana dan sarana Laut. Bagian Kedua Susunan Pusat Pertumbuhan Kelautan
