PERPRES
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NORMA, STANDAR,
Pasal 22
BAB 3 — SISTEM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan
optimalisasi Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, BKN membangun sistem pengawasan dan pengendalian. (21 Sistem pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sistem peringatan dini dalam Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN.
