Pasal 52
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik: a. menyediakan data dan informasi statistik terkait Program Makan Ber$zi Gratis melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data statistik; b. menyelenggarakan pengumpulan data melalui survei dan/ atau sensus serta kompilasi produk administrasi dalam rangka pemantauan dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis; c. mengelola data dan informasi statistik untuk kepentingan kegiatan statistik, pemutakhiran data, dan integrasi data statistik; dan d. melakukan . . .
INDONESIA
d. melakukan pembinaan statistik sektoral dalam rangka mendukung kebutuhan data terkait Program Makan Bergizi Gratis. Paragraf l0 Kemitraan
