PERPRES
TUNJANGAN JAtsATAN FUNGSIONAL ASSESSOR
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Assessor SDM Aparatur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Assessor SDM Aparatur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.