PERPRES
Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Pasal 78
BAB 4 — KERANGKA TRANSPARANSI
Besaran capaian Aksi Mitigasi Perubahan Iklim diperoleh dari pengurangan antara Baseline Emisi GRK dengan besaran Emisi GRK atau serapan aktual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1).
