Pasal 2
(1) Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku,
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement between tlrc Gouemment of the Republic of Indonesia and the Gouerrtment of tlw Republic of Singapore onthe Realignment of the Boundary between t?rc Singapore Flight Information Region and the Jakarta Flight Information Region, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (21 Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 137731 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2022
,
ttd.
PRATIKNO
Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 137940 A
