PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT TUMPAHAN MINYAK DI LAUT
Pasal 14
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Segala peraturan pelaksanaan di bidang penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini. Pasal 15...
