PERPRES
DESAIN BESAR MANAJEMEN TALENTA NASIONAL
Pasal 6
Sasaran DBMTN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a angka 3 mencakup 3 (tiga) bidang Talenta meliputi: a. Riset dan Inovasi, yaitu:
- meningkatnya jumlah dan kualitas SDM Iptek nasional yang berkontribusi bagi kemajuan lptek dan penciptaan inovasi nasional; dan
- meningkatnya rekognisi internasional Talenta di bidang Riset dan Inovasi berbasis ajang dan portofolio; b. Seni Budaya, yaitu:
- meningkatnya jumlah dan kualitas Talenta di bidang Seni Budaya yang kreatif, kritis, konsisten berkarya, dan berkontribusi bagi pemqjuan kebudayaan nasional; dan
- meningkatnya rekognisi internasional terhadap Talenta di bidang Seni Budaya, serta penyelenggaraan ajang dan non ajang Seni Budaya berkelas internasional di Indonesia; dan c. Olahraga, yaitu:
- meningkatnya jumlah dan kualitas Olahragawan berprestasi di tingkat dunia dan Tenaga Keolahragaan bersertifikat internasional pada cabang Olahraga Olimpiade dan Paralimpiade; dan
- meningkatnya rekognisi internasional dan raihan prestasi Talenta di bidang Olahraga Indonesia pada kejuaraan cabang Olahraga resmi Olimpiade dan Paralimpiade.
