PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 58 Tahun 2006 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
