PERPRES
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 52
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 54) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 142), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2020, No.254 -25-
