PERPRES
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Pasal 50
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 29
Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 54) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 69 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 142), masih tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah
atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan
Peraturan Presiden ini.
