PERPRES
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Pasal 38
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
