PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Pasal 2
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika diberikan T\rnjangan Penata Laboratorium Narkotika setiap bulan.
Pasal3...
SK No 211226 A
FRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
