PERPRES
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, Komisi menyelenggarakan fungsi:
- penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha, dan penyalahgunaan posisi dominan;
- pengambilan tindakan sebagai pelaksanaan kewenangan; dan
- pelaksanaan administratif.
ORGANISASI Bagian Kesatu Keanggotaan
