PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA
Pasal 2
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa diberikan Tunjangan Pemeriksa setiap hulan. Pasal3...
SK No 143271 A
PRESIDEN
