PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang PENGGUNAAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM KERANGKA...
Pasal 14
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pengusaha yang meliputi antara lain eksportir, importir, agen pelayaran dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan yang menggunakan pelayanan melalui Portal INSW dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
