PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI...
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua ketentuan mengenai Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar yang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
